Malaysia adalah salah satu negara yang merupakan tujuan ekspor dari Indonesia. Banyak produk-produk Indonesia yang ternyata diminati oleh negara tetangga tersebut. Tidak heran mengapa kirim barang ke Malaysia Jadi lebih mudah karena memang ekspor dari Indonesia ke negara ini cukup sering dilakukan.
Namun tahukah Anda, bahwa tidak semua produk bisa dikirim ke Malaysia ataupun negara-negara lainnya. Ada beberapa barang Indonesia yang memang dilarang untuk dilakukan pengeksporan, baik dengan jasa ekspor ataupun jasa pengangkutan lainnya. Untuk lebih jelasnya, berikut daftar produk yang dilarang pengeksporan dari Indonesia ke berbagai negara di dunia.
-
Barang Yang Diatur Tata Niaga Ekspor
Berikut ini adalah daftar barang yang hanya boleh diekspor oleh para eksportir terdaftar saja. Bisa dibilang orang-orang yang layak mengekspor adalah perusahaan ataupun perorangan yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perdagangan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Mengapa barang-barang ini diatur ekspornya? Tentu karena beberapa alasan, seperti misalnya untuk meningkatkan devisa dan juga daya saing negara. Lalu ada juga terkait kelestarian alam, ketersediaan bahan baku dan juga terikat dalam perjanjian internasional antar negara. Untuk barang-barang tersebut meliputi kopi di gongsang ataupun diolah, rotan, asetat anhidrida, asam fenilasetat, aseton, butanol,efedrin, intan, timah dan emas.
-
Barang Yang Diawasi Ekspornya
Produk ini hanya dapat dilakukan pengeksporan oleh eksportir yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perdagangan. Produk atau barang yang diawasi ekspornya alasannya adalah Karena untuk menjaga keseimbangan pasokan di dalam negeri. Untuk daftar produknya adalah bibit sapi, sapi bukan bibit, kulit buaya, kerbau, binatang liar dan tumbuhan, ikan napoleon, wirasse, benih ikan bandeng, palm kernel, gas, biji logam mulia, perak emas, baja stainless, tembaga, kuningan, aluminium dan pupuk urea.
-
Barang Yang Dilarang Ekspor
Untuk barang yang dilarang pengeksporannya disebabkan karena untuk menjaga kelestarian alam, tidak memenuhi standar, menjaga stock pasokan bahan baku industri, merupakan barang bernilai sejarah dan budaya. Untuk daftar produknya cukup banyak. Meliputi ikan arwana, ikan hias botia, udang galah ukuran 8 cm, udang panaedae, kayu bulat, bantalan kereta api, pasir laut, biji timah, logam, timah dan batu mulia.
-
Barang Yang Bebas Ekspor
Nah selain barang yang dilarang atau harus melewati beberapa pertimbangan terlebih dahulu agar bisa diekspor, berarti merupakan barang bebas ekspor. Namun meski begitu, anda sebagai eksportir juga harus memenuhi berbagai persyaratan agar bisa melakukan ekspor barang.
Nah dari artikel diatas tentu anda sudah mengetahui beberapa produk yang memang benar-benar dilarang ekspor dan dipertimbangkan untuk ekspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang paling Anda ingat juga sebagai eksportir adalah mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen untuk ekspor barang.
Anda juga harus mencari jasa kirim barang ke Malaysia ataupun negara lainnya untuk tujuan ekspor yang terpercaya dan berpengalaman. Dengan cara ini, membantu anda untuk bisa bertahan dan bersaing dengan para eksportir lainnya dari Indonesia maupun dunia. Dalam ekspor barang, jasa ekspedisi yang paling direkomendasikan saat ini adalah Kilo.id. Jasa ini tidak hanya memberikan biaya yang terjangkau, tapi juga memberikan kemudahan anda untuk ekspor barang dengan berbagai layanan yang diberikan. Anda juga tidak perlu khawatir karena barang akan sampai dengan selamat ke alamat tujuan. bahkan Anda bisa melakukan pelacakan barang dengan fasilitas tracking shipment yang bisa anda cek melalui website resmi Kilo.id.